KENDAL,BRANGSONG-
Bertempat di aula Balai Desa Sidorejo telah terlaksana Penetapan,
Pengumuman Calon Kepala Desa, Pengambilan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
Pilkades Desa Sidorejo. Jumat (13/03).
Hadir dalam acara tersebut Ketua P2KD Kunadi dan anggota, Pj. Kades Sidorejo,Nur Patoni, Babinsa Koramil 12/Brangsong Kodim 0715/Kendal Serka Slamet Ipung, Babhinkamtibmas Sidorejo Bripka Taufik Saputra, Ketua BPD Sidorejo Wakhidun, Ketua RW dan Ketua RT Se-Desa Sidorejo,Balon Kades Sidorejo.
Saat memberikan sambutan Serka Slamet Ipung mengatakan,"hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala Desa, juga pengundian nomor urut calon kepala Desa yang akan dicantumkan pada kartu suara".
Hadir dalam acara tersebut Ketua P2KD Kunadi dan anggota, Pj. Kades Sidorejo,Nur Patoni, Babinsa Koramil 12/Brangsong Kodim 0715/Kendal Serka Slamet Ipung, Babhinkamtibmas Sidorejo Bripka Taufik Saputra, Ketua BPD Sidorejo Wakhidun, Ketua RW dan Ketua RT Se-Desa Sidorejo,Balon Kades Sidorejo.
Saat memberikan sambutan Serka Slamet Ipung mengatakan,"hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala Desa, juga pengundian nomor urut calon kepala Desa yang akan dicantumkan pada kartu suara".
"Harapan
kita semua selaku pihak Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panitia dan
Forkopimcam Setelah ditetapkan menjadi calon Kades maka ada aturan yang
harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib
yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar