Kamis, 09 April 2020

Membatasi Penyebaran Covid-19





Kendal Kamis 09/04/20 Antisipasi penyebaran Covid – 19 team monitoring Kab Kendal masuk ke desa – desa dengan di dampingi  Babinsa Koramil 12 Brangsong Kodim 0715/Kendal dan Babinkantibmas Polsek Brangsong serta aparatur setempat salah satunya di Desa Blorok Kec Brangsong Kendal.

Pasca semakin merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal  menerapkan sejumlah langkah pembatasan guna mencegah meluasnya penyebaran penyakit yang diketahui berasal dari Negeri Tirai Bambu itu.

Pemkab Kendal terus membangun sinergi dengan seluruh stakeholder yang ada.
Tak hanya di internal Organsasi Perangkat Daerah (OPD), sinergitas juga dibangun hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat Desa/Lurah se-Kab Kendal  beberapa waktu lalu, di mana desa dan lurah telah membentuk Satgas Covid-19 dengan Seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dan bahu-membahu dalam memutus penyebaran virus corona ini, mulai dari STT, Linmas, Pecalang dan elemen masyarakat lainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar